"Kita akan buat pos jaga yang bertujuan untuk mengontrol mobilitas warga. Karena sudah jelas ya ini zona merah, maka minimalnya pengguna kereta api harus sudah divaksin baru bisa menggunakan moda transportasi kereta api," terangnya. (*)
Operasional KRL di Rangkasbitung Hanya Pagi dan Sore, Kuota Penumpang pun Dibatasi 52 Orang per Gerbong
Sabtu 03 Jul 2021, 13:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen dan Rusun Subsidi 6 Persen
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
Nasional
Ginka Febriyanti Ginting Anak Siapa dan Lulusan Mana? Cek Profil Komisaris Pertamina Retail yang Viral