"Kita akan buat pos jaga yang bertujuan untuk mengontrol mobilitas warga. Karena sudah jelas ya ini zona merah, maka minimalnya pengguna kereta api harus sudah divaksin baru bisa menggunakan moda transportasi kereta api," terangnya. (*)
Operasional KRL di Rangkasbitung Hanya Pagi dan Sore, Kuota Penumpang pun Dibatasi 52 Orang per Gerbong
Sabtu 03 Jul 2021, 13:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Musim Kemarau Ekstrem Landa Jaksel, Bantuan Air hingga Kompensasi Rp555 Juta Disalurkan ke Warga
Daerah
Tangis Pecah di Pantai Pagedongan, Keluarga 5 Jurnalis dan 3 ABK Gelar Tabur Bunga sebelum Tinggalkan Carita