JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait video viral seorang wanita yang diduga menghina kitab suci Al-Qur’an hingga membakar bendera Indonesia yang terbuat dari plastik, Selasa (29/6/2021).
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa Bareskrim Polri akan menyelidiki video viral wanita yang sudah menghina Al Quran dan bendera Merah Putih.
“Kita lidik,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, video viral seorang wanita diduga menghina Al-Quran hingga membakar Bendera Merah Putih Indonesia yang terbuat dari plastik di media sosial.
Video yang diunggah ke akun Facebook bernama Ani itu menggunakan foto profil Bendera Merah Putih sedang diinjak.
Terlihat, seorang wanita memakai penutup kepala warna putih lagi pegang Alquran.
Tapi, wanita tersebut malah menghina Alquran dengan kata yang tidak pantas.
"Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anj*ng ya. Ini terbuat dari kotoran anj*ng, sampah ini.
"Al-Quran itu terbuat dari kotoran anj*ng, punyanya beragama Islam. Lihat ya, itu terbuat dari kotoran anj*ng," kata wanita dalam video.
Akun tersebut juga memposting video lainnya berisi wanita yang sama, tetapi kali ini ia membakar Bendera Merah Putih.
Nah, wanita ini tidak setuju kalau orang yang ada di Papua dicap sebagai teroris.