Bukit Setinggi 50 Meter di Cipanas Longsor Belum Mampu Ditangani Lantaran Terkendala Alat Berat

Jumat 18 Jun 2021, 11:06 WIB
Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama (foto: yusuf)

Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama (foto: yusuf)

Diberitakan sebelumnya, para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Cipanas (IKMC) meminta agar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menurunkan alat berat dan menanggani longsoran bukit yang berada di Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Permintaan itu disampaikan para mahasiswa, pasalnya longsor akibat tebing setinggi 50 meter lebih yang terjadi pada Sabtu (12/6/2021) itu hingga kini masih belum bisa ditanggani. Sehingga membuat akses jalan yang menghubungkan perkampungan yang berada di Dua Desa yakni Desa Haur Gajrug dan Sukasari itu terputus. 

"Kami meminta Bupati dan semua pihak terkait lainnya untuk segera menangani longsoran yang menghubungkan akses kedua Desa tersebut, karena jika tidak segera ditangani akan berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar," kata Ketua IKMC Doni kepada Poskota, Kamis (17/6/2021) kemarin. (kontributor banten/yusuf permana)


Berita Terkait


News Update