Skema pertama yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen dan Oktober-Desember 25 persen.
Namun, akhirnya Ahad lalu pemerintah kembali membuat pernyataan bahwa PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustu 2021.
Itu artinya, skema kedua yang sejatinya direncana dari awal, maka statusnya menjadi tak jelas.
![Presiden Joko Widodo mengerahkan para menterinya untuk bergerak lebih jauh dengan memperpanjang masa berlaku PPnBM 100% hingga Agustus 2021. [Foto: Istimewa]](https://gallery.poskota.co.id/storage/Foto/Foto_20210615_135449_6M1.jpeg)