CIPAYUNG, POSKOTA.CO.ID - Diambil alihnya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, membuat sejumlah pegawai mulai kebingungan, karena sudah berlangsung tiga bulan.
Pasalnya, para pegawai mempertanyakan status mereka setelah diambil alih dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).
Kepala Humas TMII, Adi Widodo mengatakan, selama tiga bulan, terhitung sejak April kemarin, memang TMII sudah masa transisi.
Meski para karyawan TMII masih bisa bekerja, namun mereka kian mempertanyakan status kepegawaian mengingat masa transisi akan berakhir pada bulan Juni mendatang.
"Kalau sampai sejauh ini belum, mungkin tim transisi masih lakukan inventarisasi terhadap barang, bangunan dan koleksinya. Namun memang persoalan karyawan sampai saat ini belum dan kita mencari tahu kepada direksi," katanya, Rabu (26/05/2021).
Dikatakan Adi, saat ini memang ada sekitar 700 pekerja di TMII yang kerap menanyakan status kepagawaian mereka. Namun karena belum adanya pembahasan terkait hal tersebut, ia hanya memberikan informasi sekedarnya saja.
"Kita itu juga kita memang belum ada pembicaraan terhadap karyawan. kita sendiri memang masih bertanya kemana kita nanti," lanjutnya.
Meski begitu, sambung Adi, harapan dari para pekerja di TMII yakni bisa menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) usai pengambilalihan ini.
Karena dengan begitu bisa menjadikan dirinya semakin baik dan bajkan bjsa tetap bekerja.
"Kalau sebagai harapan iya. Kita berharap juga bisa jadi ASN ya. Kalau sekarang ini kan ya jadi ASN masa depan menjadi lebih baik lah, lebih terjamin. Namun sampai hari ini itu menjadi harapan, siapa tahu bisa," tandasnya. (Ifand)