"Lalu terkait dengan zakat, harus dilakukan langsung kepada penerima dan tidak mengumpulkan penerimaan dalam satu tempat untuk dibagikan," ungkap dia. (cr05)
Warga Tak Diizinkan Takbir Keliling, Wali Kota Jakarta Pusat: Takbiran di Masjid Terdekat Saja
Rabu 12 Mei 2021, 12:50 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda: Area Diperluas jadi 6 Sektor, 300 Personel SAR Dikerahkan