Opsi peniadaan mudik dan pemberlakuan prosedur SIKM kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kebijakan ini berlaku terhitung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. (yono)
Tidak Sesuai Ketentuan, Warga Diminta Bijak dalam Mengajukan SIKM
Senin 10 Mei 2021, 05:39 WIB

Halaman permohonan SIKM di https://jakevo.jakarta.go.id, (foto: ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Demi Mudik, Banyak Warga DKI Nekat Palsukan Dokumen untuk Mendapatkan SIKM
Selasa 11 Mei 2021, 05:24 WIB
Tangerang
Pemkot Tangerang: RT/RW Diharapkan Jujur dalam Memberikan Rekomendasi Pembuatan SIKM
Selasa 11 Mei 2021, 06:09 WIB
Jakarta
Sebanyak 6 Ribu Warga Ajukan SIKM Selama Priode Larangan Mudik Lebaran Idulfitri 1442 H
Rabu 19 Mei 2021, 15:39 WIB
News Update
Keunggulan Samsung Galaxy S26 Ultra Apa Saja? Ini Deretan Fitur Baru yang Siap Menggeser iPhone 17 Pro Max
Jumat 19 Des 2025, 09:30 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Bekasi Capai Rp79 Miliar
19 Des 2025, 09:22 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan di Surabaya Terbaru Hari Ini 19 Desember 2025, Termurah Rp196.000
19 Des 2025, 09:03 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Kepala BGN Usai Viral Video Dirinya Main Golf: Galang Dana Bencana
19 Des 2025, 07:59 WIB
Daerah
Bupati Bekasi Terjerat Kasus Apa dan Siapa Saja yang Terjaring? Ini Kronologi OTT KPK yang Menyeret Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 07:31 WIB
TEKNO
Nomor HP Anda Beruntung! Klaim Saldo DANA Gratis Rp110.000 ke Dompet Elektronik, Hanya Klik Link Hari Ini
19 Des 2025, 06:02 WIB
EKONOMI
WOW Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Desember 2025 Makin Mahal: Tertinggi Rp2.265.000 per Gram
19 Des 2025, 05:59 WIB
Nasional
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
Pria Gantung Diri di Bogor garagara Putus Cinta, Korban Sempat Curhat Masalah Ekonomi
18 Des 2025, 22:08 WIB
HIBURAN
Viral Video Kepala BGN Dadan Hindayana Bermain Golf di Tengah Bencana Sumatera, Ini Klarifikasinya
18 Des 2025, 22:03 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB