Satpol PP Serang Razia Rumah Makan Buka Siang saat Ramadan

Rabu 14 Apr 2021, 18:58 WIB
Satpol PP Kota Serang menindak beberapa rumah makan yang buka pada siang hari saat Ramadan. (foto: luthfillah)

Satpol PP Kota Serang menindak beberapa rumah makan yang buka pada siang hari saat Ramadan. (foto: luthfillah)

"Tindakan yang kami ambil jelas tegas namun tetap humanis. Tegas dalam artian seluruh kesalahan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara humanis artinya dalam setiap proses penindakan kami tidak melakukan tindakan yang arogan," jelasnya.

Hal tersebut, tambah Hasan, berdasarkanan hasil rapat koordinasi pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, yang menghasilkan kesepakatan bahwasannya Satpol-PP dalam proses penindakan harus mendahulukan sikap humanis.

"Tapi proses hukum tetap berjalan jika memang mereka terbukti bersalah," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update