"Tindakan yang kami ambil jelas tegas namun tetap humanis. Tegas dalam artian seluruh kesalahan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara humanis artinya dalam setiap proses penindakan kami tidak melakukan tindakan yang arogan," jelasnya.
Hal tersebut, tambah Hasan, berdasarkanan hasil rapat koordinasi pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, yang menghasilkan kesepakatan bahwasannya Satpol-PP dalam proses penindakan harus mendahulukan sikap humanis.
"Tapi proses hukum tetap berjalan jika memang mereka terbukti bersalah," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)