"Biasalah itu. Soal Terima atau tidak terima keputusan oleh pihak yang sengketa itu biasa. Bersurat saja ke kami," katanya. (cr05)
Hasil Mediasi Ditolak, Sudinaker-E Jakpus Persilahkan Penggugat Ajukan ke PHI
Kamis 08 Apr 2021, 14:34 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
EKONOMI
Saatnya Jual? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Agustus 2026 Meroket, Naik Jadi Rp2,3 Jutaan per Gram
Nasional
Link Pendaftaran Upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka Masih Dibuka Atau Tidak? Cek Jumlah Kuotanya
Daerah
Winda Lorenza Gowasa Siapa? Ini Identitas dan Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan yang Janggal