"Biasalah itu. Soal Terima atau tidak terima keputusan oleh pihak yang sengketa itu biasa. Bersurat saja ke kami," katanya. (cr05)
Hasil Mediasi Ditolak, Sudinaker-E Jakpus Persilahkan Penggugat Ajukan ke PHI
Kamis 08 Apr 2021, 14:34 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan