Masalah banjir di wilayah DKI Jakarta berdasarkan sumber data yang diperoleh dari DRD sudah terjadi sejak tahun 1918. Karena menurutnya, 40 persen wilayah Jakarta ini merupakan daerah cekungan, dataran rendah, land subsidende hingga banjir rob di wilayah Utara Jakarta.
Sementara itu Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menuturkan, dengan keterlibatan Kahar ini disebutkanya sebagai bentuk keseriusan jajaran Pemkot Jakpus untuk menanggulangi persoalan banjir di wilayahnya tersebut.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Gelar Apel Siaga Bencana Banjir
"Jadi masih ada titik titik genangan yang harus ditangani di Jakarta Pusat. Ada beberapa sungai yang harus dilakukan normalisasi atau naturalisasi. Pengerukan dan normalisasi agar limpahan ini bisa kita cegah," ungkap Irwandi. (CR05/tri).