Awas! Jangan Klik Link Bantuan BPJS Kesehatan Ini, Selain Hoaks Bisa Kena Tipu

Sabtu 13 Mar 2021, 20:42 WIB
BPJS Kesehatan. (ilustrasi/ist)

BPJS Kesehatan. (ilustrasi/ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum lama ini beredar di media sosial (medsos) kabar bahwa pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membagikan dana bantuan sebesar Rp3.550.000 bagi mereka yang bekerja pada tahun 2020 dan 2021.

Akan tetapi, Iqbal Anas Ma’aruf selaku Humas BPJS Kesehatan telah membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi itu murni tidak benar atau hoaks

Selain itu, Iqbal juga mengatakan bahwa seluruh informasi yang menyangkut BPJS Kesehatan hanya bisa diakses lewat website, medsos, dan call center resmi BPJS Kesehatan saja.

"Dapat kami pastikan itu hoaks. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. Murni hoaks," tegasnya, kemarin.

Baca juga: Dirut Baru BPJS Kesehatan Janji Bakal Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan," sambungnya.

Terlihat penyebar hoaks itu mencantumkan foto dan logo dari website BPJS Kesehatan dan informasi lengkap terkait BPJS bisa diakses melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Adapun informasi hoaks yang beredar tersebut bertuliskan "Bantuan Sosial Tunai Rp3.550.000 - Bantuan Keuangan Pemerintah untuk Mengurangi Pandemi"Bahkan, link tersebut adalah sebuah scammer yang artinya seseorang atau sekelompok orang yang menipu uang kita di dunia maya atau nyata dengan cara yang kotor.

Baca juga: Awas! Waspada Penipuan Vaksinasi Covid-19

Biasanya, Anda dinyatakan dapat hadiah dari suatu perusahaan dengan menggunakan website gratisan yang mirip website asli dan akan diminta untuk mengirim sejumlah uang administrasi.

Maka dari itu, sebelum melakukan klik terhadap link yang sekiranya aneh atau belum pernah dilihat sebelumnya, alangkah baiknya jangan diklik dan cari tahu terlebih dahulu kebenaran dari informasi tersebut. (cr03/ys)

Berita Terkait

News Update