"Ini hal yang dapat menjatuhkan dan merusak profesi advokat jadi harus dihindari perilaku ini, agar jangan lagi terulang penyimpangan terhadap kode etik profesi advokat," tegas Azmi Syahputra. (rizal/ys)
Pakar Hukum Pidana: Advokat Harus jadi Tombak dan Tameng Penegakan Hukum
Minggu 07 Mar 2021, 10:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia