Pengadilan Negeri Depok Canangkan Zona Intergritas WBK dan WBBM

Jumat 05 Mar 2021, 11:46 WIB
Unsur pimpinan Forkompinda menandatangani zona integritaa WBK Dan WBBM di Pengadilan Negeri Kota Depok (angga)

Unsur pimpinan Forkompinda menandatangani zona integritaa WBK Dan WBBM di Pengadilan Negeri Kota Depok (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Pengadilan Negeri Kota Depok mulai memberlakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Unsur Forkompinda Depok yaitu Walikota Depok KH.Mohammad Idris, Kejari Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Karutan, Kepala Imigrasi,  dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok, melakukan penandatangan komitmen bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Depok. 

Menurut Walikota Depok, KH Mohammad Idris, seluruh birokrasi pemerintahan di Kota Depok sudah menerapkan zona integritas Wilayah Bebas Korups (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBN). 

"Kita apresiasi PN Depok sekarang ini sudah mulai mencanangkan WBK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik," ujarnya kepada Poskota di sela penandatangan zona integritas di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jumat (05/03/2021) siang. 

Baca juga: KPPN Purwakarta: Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sementara itu Idris mengungkapkan pemerintah Kota Depok berhasil mendapat penghargaan terhadap pencegahan korupsi oleh KPK RI. 

"Ini merupakan suatu bukti bahwa pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini merupakan tidak hanya seremonial. Namun kita semua pihak ikhtiar dan harapan bisa meningkatkan pelayanan dalam berupaya memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya. 

Terpisah Ketua PN Depok, Syamsul Arief mengatakan dalam menata kelola administrasi dan manajemen serta birokrasi kedepan akan dilaksanakan dengan cepat responsip dan terbuka. 

"Selama ini setiap pimpinan baru telah menerapkan WBK dan kepemimpinan saya sebagai kepala kembali terapkan WBK komitmen baru," ungkap arief.

Baca juga: Kajari Lebak Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

Evaluasi yang ada, lanjut Arief, ada beberapa tentang kelolaan yang harus diperbaiki. Yaitu tentang birokrasi dan administrasi, perkara dan layanan di PN Depok serta melakukan perubahan mendasar terhadap ruangan gedung bagi masyarakat agar nyaman. 

"Kita harapkan semua pihak dapat mewujudkan WBK berjalan dengan maksimal dalam memperbaiki pelayanan bagi masyarakat," tutupnya. (angga/tri)

Berita Terkait

News Update