Napi Meninggal, Pihak Lapas Pastikan Bukan Corona
Napi Lapas Kelas III Rangkasbitung Meninggal Dunia, Dokter Lapas Pastikan Bukan Covid-19
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang napi narkoba yang berinisial SA (45) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung meninggal dunia, pada Minggu (28/2/2021) lalu. SA merupakan warga Pasir Jati, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Ia meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dokter pada Lapas Kelas III Rangkasbitung Dr. Ida.
"Iya meninggal dunia di RSUD, 2 jam setelah dilakukan perawatan, " kata Dr. Ida kepada Pos Kota, Kamis (4/3/2021).
Dokter pada Lapas Kelas III Rangkasbitung Dr Ida memastikan, SA yang sudah berada di lingkungan Lapas selama 1 bulan terakhir ini meninggal dunia bukan karena terpapar virus Covid-19 atau Corona.
Pasalnya, semasih berada di Lapas SA tidak mengalami gejala-gejala dari paparan virus yang berasal dari negeri Cina itu.
"Bukan Covid-19, karena tidak ada gejala. Dan sebelum memasuki Lapas juga SA menjalani beberapa pemeriksaan seperti rapid test, dan hasilnya juga negatif, " katanya.
Dikatakanya, adapun dari hasil pemeriksaan pada SA, pihak rumah sakit tidak menemukan ada bekas benturan ataupun pukulan pada tubuh SA.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan itu pihak rumah sakit menemukan adanya kelainan leukosit atau kondisi peningkatan sel darah putih pada tubuh pasien.
"Hasil visum, bagus. Tidak ada bekas luka ataupun benturan. Namun, saat di tes darah, adanya kenaikan leukosit hingga 2000 an. Makanya, diagnosa dari dokter RSUD itu, kemungkinan adanya infeksi pada bagian otak pasien, " jelasnya.
Dikatakanya, saat pasein sudah dimakamkan di rumah duka, yang berada di Pasir Jati, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. "Sudah dimakamkan, dan pihak keluarga sudah menerima kondisi itu, " pungkasnya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)
Caption : Dokter Lapas Rangkasbitung Dr. Ida (Yusuf)