"Pelaku kita sangkakan dengan UU No13 tahun 2001 tentang sajam dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara dan karantina kesehatan," katanya. (toga/tha)
10 Pemuda Bawa Sajam Hendak Berangkat Tawuran Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Kamis 04 Mar 2021, 17:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia