Ada Pengerjaan Proyek Jalur Ganda, Polresta Bogor Kota Menutup Jalan Pahlawan dan Paledang

Rabu 24 Feb 2021, 17:05 WIB
Jalan Paledang, Bogor. (ist)

Jalan Paledang, Bogor. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Selama ada pengerjaan proyek jalur ganda (double track) kereta api jalur  Bogor - Sukabumi, Satlantas Polresta Bogor Kota akan menutup ruas Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, dan Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan jajaran Satlantas, melalui Kanit Turjawali, AKP Budi Suratman, akan mengalihkan arus di kedua ruas jalan yang akan ditutup.

"Dari PT KAI mengerjakan proyek double track selama pembongkaran dan pembangunan jembatan di Jalan Pahlawan dan Jalan Paledang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Walikota Bogor Bima Arya Telah Surati Pemda DKI Jakarta, Perihal Antisipasi Banjir

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menuturkan penutupan jembatan eksisting yang selanjutnya arus lalu lintas akan dialihkan ke jembatan Bailey akan dilaksanakan pukul 08.00 WIB, pada hari ini Rabu 24 Februari 2021.

Sementara itu perwira menengah pernah menjabat Dir Narkoba Polda Banten ini menuturkan selama proses pengerjaan akan dilakukan pengalihan arus.

“Enam bulan kedepan pengalihan arus yang akan dilakukan di dua titik itu,” ungkapnya.

Baca juga: Perjalanan KRL Jakarta-Bogor Normal, Sekalipun Hujan Deras Mengguyur dari Kemarin Hingga Hari Ini

Sementara itu terkait sosialisasi, lanjut Kombes Susatyo, sudah melalukan diberbagai media sosial dan media massa.

Selain itu juga berbagai rambu rambu dan papan sosialisasi sudah dipasang diberbagai titik pintu masuk ke wilayah Jalan Paledang dan Jalan Pahlawan.

"Untuk jembatan sementara bailey hanya bisa dilalui kendaraan umum dan pribadi. Sedangkan khusus kendaraan berat seperti bus dan truk bertonase besar tidak bisa melintas. Sehingga pelaksanaanya kita lakukan rekayasa terbatas," pungkasnya.

Sedangkan jalur alternatif  paling utama adalah jalur dari Pahlawan karena kendaraan bus atau berat tidak bisa memasuki jalur seputar Empang dan di simpang BNR juga sudah dipasang  imbauan atau alat untuk pengukur kendaraan sehingga kendaran berat tidak bisa nerobos masuk jalur empang.

Baca juga: Pemkab Bogor Wajibkan Wisatawan di Kawasan Puncak Bawa Surat Negatif Rapid Test Antigen

"Bagi yang melintas adalah kendaraan umum dan pribadi, kecuali kendaraan besar bus, tronton dan yang besar lainnya lagi." (Angga/win)

 

Pimpin Jakarta Pusat, Dhany Sukma Tertantang Selaraskan Kawasan Vital dengan Pemukiman Padat Penduduk

Berita Terkait

News Update