Dalam SE tersebut, salah satunya Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan besaran dana refocusing paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi anggaran DAU. (luthfi/kontributor/ys)
Terkendala Sistem, Pemkot Serang Belum Bisa Lakukan Refocusing Anggaran
Senin 15 Feb 2021, 21:48 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia