"Kemudian ke pemeriksaan ahli dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI, koordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejagung RI," tukasnya. (ilham/win)
Bareskrim Polri amankan 184 Satwa dilindungi di Cicurug, Pemiik Tidak Memiliki Ijin Penangkaran
Kamis 14 Jan 2021, 22:42 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.