"Kemudian ke pemeriksaan ahli dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI, koordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejagung RI," tukasnya. (ilham/win)
Bareskrim Polri amankan 184 Satwa dilindungi di Cicurug, Pemiik Tidak Memiliki Ijin Penangkaran
Kamis 14 Jan 2021, 22:42 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update