Polri Menghargai Hasil Investigasi Komnas HAM yang Menyebut Ada Pelanggaran HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Jumat 08 Jan 2021, 20:53 WIB
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Polri menghargai hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. 

Diketahui, Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran hak azasi manusia terkait 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Cikampek.

"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

Argo, menjelaskan apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," tukas Argo.

Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas. 

Baca juga: Komnas HAM Telah Kantongi Bukti CCTV Terkait Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," pungkas Argo.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam memaparkan temuan investigasi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Cikampek.

Anam mengatakan, dalam proses pembunuhan HRS terdapat 6 orang meninggal dunia dalam dua konteks berbeda.

Berita Terkait

News Update