Di Serang, Atribut FPI dan Baliho Habib Rizieq Shihab Dicopoti Aparat Pemkab, Kodim, dan Polres

Kamis 31 Des 2020, 05:05 WIB
Tim gabungan Polres SeranTim gabungan Polres Serang, Kodim 0602 serta Pemkab Serang mencopot baliho pimpinan FPI di Kecamatan Jawilan. (ist)g, Kodim 0602 serta Pemkab Serang mencopot baliho pimpinan FPI di Kecamatan Jawilan. (ist)

Tim gabungan Polres SeranTim gabungan Polres Serang, Kodim 0602 serta Pemkab Serang mencopot baliho pimpinan FPI di Kecamatan Jawilan. (ist)g, Kodim 0602 serta Pemkab Serang mencopot baliho pimpinan FPI di Kecamatan Jawilan. (ist)

"Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang," terang Mariyono.

Baca juga: Politisi PAN Pertanyakan Dasar Hukum Pembubaran FPI

Kapolres meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum. "Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," tandasnya. (haryono/win)

Berita Terkait

News Update