"Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang," terang Mariyono.
Baca juga: Politisi PAN Pertanyakan Dasar Hukum Pembubaran FPI
Kapolres meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum. "Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," tandasnya. (haryono/win)