"Saat ini masa pandemi Covid-19, aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan memunculkan klaster baru Covid-19. Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP," pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Demonstran di Polda Metro Jaya, Dukung Polisi Proses Hukum HRS
Rencananya aksi ANAK NKRI ini melibatkan tiga ormas yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Dalam aksinya bertajuk Aksi 1812 akan menuntut pengusutan 6 Laskar FPI yang tewas ditembak anggota Polri dan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) serta meminta stop kriminalisasi ulama. (ilham/tha)