Perkosa 206 Pria, Hukuman Predator Seksual asal Indonesia Reynhard Sinaga Diperberat

Sabtu 12 Des 2020, 07:13 WIB
Reynhard Sinaga.(Facebook

Reynhard Sinaga.(Facebook

Para korban yang terbangun tidak ingat apa yang terjadi pada mereka.
Reynhard ditangkap setelah seorang korban terbangun ketika ia tengah beraksi. Korban inilah yang mengadukannya ke polisi.

Dalam pembelaannya, Reynhard tetap menekankan bahwa apa yang dia lakukan karena suka sama suka walaupun dalam film yang ia buat sendiri, korban terlihat tidur dan tak sadarkan diri.

Namun para hakim banding dalam putusan yang diterbitkan Jumat (11/12/2020) menolak permintaan hukuman seumur hidup secara total yang tidak pernah diterapkan pada kasus bukan pembunuhan.

Baca juga: Prof Adrianus Meliala: Tindakan Reynhard Sinaga di Inggris Memalukan, Dia Psikopat

Hukuman total seumur hidup tanpa ada hukuman minimal untuk pengajuan pembebasan biasanya dijatuhkan kepada terpidana kasus pembunuhan berat, termasuk pembunuhan berantai, penculikan anak atau kejahatan dengan motif terorisme.

Jaksa sendiri menyatakan tambahan hukuman menjadi minimal 40 tahun, adalah yang terberat menyangkut kasus bukan pembunuhan.

KEBERANIAN KORBAN

Terkait terungkapnya korban lain, polisi Manchester Mabs Hussain mengatakan perkembangan ini tak lepas dari keberanian para korban sendiri.

"Perhatian utama kasus ini selalu adalah para korban dan upaya mendukung mereka selama pengalaman mengerikan mereka. Keberanian yang ditunjukkan para pria menunjukkan sesuatu yang luar biasa dan kami bersama mitra seperti St Mary's Sexual Assault Referral Centre and Survivors (pusat bantuan korban perkosaan) akan terus mendukung para korban dan membantu mereka semampu kami," kata Hussain.

Baca juga: Kasusnya Viral, Instagram Reynhard Sinaga Diserbu Netizen Termasuk Akun Bodong

Kepolisian Manchester Raya juga mengatakan sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari lalu, 23 korban lain telah teridentifikasi.

Polisi Mabs Hussain mengatakan, "Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria."


Berita Terkait


News Update