Habib Rizieq mengutus pengacaranya untuk bertemu penyidik dan meminta surat panggilan sebagai tersangka.
Namun dalam pertemuan tersebut disepakati untuk memajukan pemeriksaan pada Hari Sabtu, padahal pada panggilan sebelumnya Habib Rizieq akan diperiksa pada hari Senin (14/12/2020).(tri)
