JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Polda Metro Jaya. Di sela proses pemeriksaan, Habib Rizieq menjadi imam dan penyidik polisi menjadi makmumnya.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan HRS beserta kuasa hukumnya secara humanis.
Hal itu ditunjukkan melalui sikap Polisi dengan mengajak Habib Rizieq menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.
Habib Rizieq, lanjut argo menjadi imam salat sementara penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.
"Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Enam Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim, Habib Rizieq Dicecar 10 Pertanyaan
Argo menegaskan, penyidik juga tak lupa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Untuk peningkatan status penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. (tha)
