Geger, Pemuda Bakar Sajadah dan Alquran di Masjid Jami Al Ikhlas

Kamis 03 Des 2020, 07:12 WIB
Suasana lingkungan RT 05/06 Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran usai pelaku pembakaran sajadah dan alquran ditangkap dan dibawa ke Polsek Parigi, Rabu (2/12/2020).

Suasana lingkungan RT 05/06 Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran usai pelaku pembakaran sajadah dan alquran ditangkap dan dibawa ke Polsek Parigi, Rabu (2/12/2020).

Sementara itu, Kapolsek Parigi AKP Iwan Sukarelawan mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa akibat nolab ilmu yang tidak kesampaian.

"Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari saksi-saksi sembari kedatang orang tuanya," pungkasnya. (dry/trb)
 

Berita Terkait

News Update