Di era pandemi, kolaborasi antar-instansi, utamanya para pemimpin kewilayahan - sering disebut muspida mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, hendaknya kian dimantapkan dan direalisasikan.
Melalui kolaborasi, segala aktivitas dapat dipadukan, diserasikan dan disinkronkan.
Pelaksanaan tugas di lapangan, dari instansi manapun petugas yang menjalankan, akan sejalan dengan tujuan bersama yang hendak dicapai.
Kalau terdapat hambatan, akan ditangani bersama karena landasan kolaborasi adalah saling membantu, saling mengisi dan melengkapi serta saling memahami aktivitas masing- masing.
Hanya saja, kolaborasi akan semakin kuat jika diawali dengan keterbukaan dan kejujuran. Kian solid jika masing- masing pihak melepaskan ego sektoral, ego kekuasaan dan kekuatan mereka.
Yang pasti kolaborasi bukanlah kolusi. (*)