Diimingi Permen, Bocah Digauli Usai Diajak Nonton Film Porno

Kamis 26 Nov 2020, 11:30 WIB
ilustrasi

ilustrasi

SERANG – Cabuli Bocah Perempuan, seorang pria berinisial MPS,  warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang dilaporkan ke Mapolres Serang.

Bejadnya sebelum menyetubuhi, MPS disebut terlebih dahulu memaksa korban Putri (nama samaran) nonton film porno dari handphone. 

Dalam surat laporan kepolisian bernomor : TBL/394/XI/2020/SPKT A/Res Serang Kota tertanggal 22 Nopember 2020 yang diterima Pos Kota, kasus pencabulan terhadap bocah ini terungkap ketika orang tua korban curiga saat anak kesayangannya kerap menangis ketika buang air kecil.

Baca juga: Bocah Dicabuli Paman Sambil Dipangku

"Karena curiga, saya berusaha bertanya namun anak saya tidak mau bercerita hanya menangis menahan sakit," kata Intan (27) ibunda korban. 

Karena penasaran, Intan berusaha mencari tahu dengan menemui teman main anaknya.

Dari pengakuan teman main korban, Intan memperoleh keterangan jika anaknya yang masih duduk dibangku sekolah dasar kerap main di rumah MPS.

Baca juga: Kasus Penculikan dan Pencabulan Remaja, Polda Metro Dalami Korban Lain

Informasi itu selanjutnya ditanyakan kepada anaknya dan diakui jika anak kesayangannya sudah 4 kali disetubuhi. 

"Anak saya dibujuk masuk kamar tidur MPS setelah diberi permen. Di dalam kamar, pelaku memaksa anak saya untuk nonton film porno dari hp milik pelaku lalu disetubuhi, bahkan sampai 4 kali," terang Intan dalam laporannya. 

Dari keterangan yang didapat, korban pelecehan seksual yang dilakukan MPS ternyata tidak hanya Putri seorang melainkan ada beberapa korban lainnya yang juga masih dibawah umur.

Berita Terkait

News Update