Baca juga: Tiga Bocah Dicabuli Satpam di Lantai 2 Masjid
Bahkan ada diantara keluarga korban juga sudah membuat laporan di Mapolres Serang.
Modus operandi yang dilakukan MPS terhadap para korban sama seperti yang dialami korban Putri, yaitu memberikan permen, dipaksa nonton film porno dan disetubuhi.
"Ada keluarga lainnya yang sudah melapor ke Polres Serang Kota. Kami dari keluarga ingin pelaku diproses hukum," kata Uun, salah satu keluarga korban lainnya kepada wartawan.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk Petugas
Diperoleh informasi, MPS sudah cukup lama ditinggal istrinya tanpa sebab yang jelas.
Keluarga terduga pelaku menyebut bahwa MPS mengalami depresi karena ditinggalkan istrinya.
Terkait laporan kasus dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata membenarkan bahkan tersangka MPS sudah diamankan dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Mengaku Miliki Kekuatan Gaib, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Perdayai Korbannya
Indra juga membenarkan bahwa korban pencabulan yang dilakukan MPS ada 3 orang.
Terkait kondisi kejiwaan tersangka yang disebut depresi, Kasatreskrim juga tidak membantah namun pihaknya akan membuktikan dengan keterangan ahli.
"Kalau dari kondisi tersangka memang terlihat stres tapi harus dibuktikan dengan keterangan ahli. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan," terang Kasat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020). (haryono/tri)