JAKARTA – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo tidak hadiri Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI Tahun 2020 di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Dalam peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada para tokoh di antaranya, Gatot Nurmantyo.
Menanggapi ketidakhadiran Gatot Nurmantyo, Menko Polhukam Mahfud Md Klarifikasi Gatot awalnya menyatakan akan menerima pemberian bintang jasa.
Baca juga: Gatot Nurmantyo akan Dianugerahi Bintang Mahaputra oleh Presiden
Namun kemudian ia memberikan surat kepada Presiden Jokowi terkait ketidakhadirannya hari ini, yakni karena suasana pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
"Pertama, karena ini suasana Covid-19. Ya justru karena suasana Covid-19 disepakati pada Agustus dulu (pemberian penghargaan) dipecah dua. Yang separuh bulan Agustus, yang separuh sekarang. Sehingga suasana Covid-19 terpenuhi standarnya,” ujar dia.
Sebelum acara berlangsung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan Gatot tak bisa hadir dalam acara pemberian penghargaan ini. Karena itu, tanda jasa yang rencananya akan diberikan kepada Gatot pun akan diserahkan kepada negara.
Baca juga: Sebelum Ricuh di Kalibata Gatot Nurmantyo dan Purnawirawan Tabur Bunga
“Jadi kalau tidak hadir, ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara. Tapi detilnya setelah ini kan ada pak Menko Polhukam. Mungkin rincian dari surat itu mungkin bisa nanti dijelaskan,” jelasnya.
Heru menilai, keputusan ketidakhadiran mantan Panglima TNI itu merupakan hak masing-masing.
Namun, negara sudah menjalankan tugas dan kewajibannya untuk memberikan penghargaan tanda jasa kepada para mantan menteri dan mantan Panglima TNI maupun Kapolri.
