Gatot Nurmantyo Tidak Hadiri Upacara Penganugerahan Tanda Jasa

Rabu 11 Nov 2020, 13:11 WIB
Presiden memberi selamat pada penerima Bintang Mahaputra di Istana Negara.(ist/setpres)

Presiden memberi selamat pada penerima Bintang Mahaputra di Istana Negara.(ist/setpres)

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah pejabat negara/mantan pejabat negara serta tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. 

Baca juga: Jokowi Gelar Silaturahmi dengan Mantan Panglima dan Kapolri

Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/11), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pemberian tanda kehormatan dan tanda jasa ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 118 dan 119/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa. (johara/tri)


News Update