Baca juga: UU Cipta Kerja Dalam Proses Ditandatangani Presiden Jokowi
"Jumlah itu hanya 1,75% dari keseluruhan pengguna medsos, dan hanya 1,02% dari total penduduk Indonesia sebanyak 272 juta," ungkap Ana.
Diingatkannya, bahwa kebenaran dalam dunia maya tidak selalu mewakili kebenaran secara nyata. Untuk itu, ia mendukung langkah pemerintah melakukan edukasi secara terstruktur dan berkesinambungan terhadap pengguna medsos.
Namun Ana mengingatkan pentingnya penegakan hukum agar medsos tidak mengadopsi cara kerja media massa yang serampangan.
Baca juga: Kementerian PANRB Nilai UU Cipta Kerja Terobos Penghalang Dunia Usaha
"Ini karena medsos mengandung konsekuensi logis dan hukum, dan tanggung jawab sosial," pungkas Ana.
Webinar ini juga menghadirkan nara sumber anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pungki Indarti dan pengamat komunikasi politik Hendri Satrio. (*/tri)