Karena kurang puas, dia kembali mengambil bangku plastik dan memukul ke paha korban.
Baca juga: 4 Tersangka Penganiayaan Polisi di Jakbar Dibekuk Petugas
Kemudian ember berisi air disiram ketubuhnya lalu memukul perut korban sebanyak tiga kali.
Sedangkan tersangka MRR saat pulang kerja melihat ada bentrokan massa dengan polisi dan bergabung.
Kemudian ia meneriaki "Ini polisi... Ini polisi" dan langsung memukuli korban sebanyak 3 kali pada bagian punggung hingga korban jatuh tengkurap.
Baca juga: Heboh Video Polisi Pukul Brimob Nyamar Mahasiswa, Ini Penjelasan Polri
Saat korban terjatuh, MRR mengambil barang milik korban salah satunya Handphone Xiomi dan dibawa pulang kerumahnya. Selanjutnya menyuruh temannya tersangka FD untuk menjual HP tersebut
Dalam adegan ke sembilan tersangka FD menjual HP korban di jual beli online dan mendapatkan pembeli AIA dengan cara WhatsApp. Kemudian sepakat dijual dengan harga Rp 2.250.000.
Adegan ke 10, HP korban dibawa pulang oleh tersangka AIA dalam kondisi sudah terhapus semua data di HP korban. Adegan ke 11 tersangka FD serahkan uang ke tersangka Y seharga Rp1,3 juta. (ilham/tri)