Rekonstruksi, 6 Tersangka Penganiaya Anggota Polri Perankan 12 Adegan

Sabtu 24 Okt 2020, 08:50 WIB

JAKARTA –  Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan perampokan terhadap anggota Polri AJS,  usai unjuk rasa di kawasan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu. 

Empat dari Enam tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, sementara dua anak dibawah umur perannya digantikan.

Para tersangka memperagakan 12 adegan saat melakukan penganiayaan, perampokan hingga menjual handphone korban.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Polisi, Sempat Merekam Aksi Brutalnya

"Sebanyak 12 adegan diperagakan para pelaku, dimana rekontruksi itu untuk menyamakan hasil pemeriksaan dengan kondisi dilapangan saat melakukan aksinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Jumat (23/10/2020).

Dalam adegan tersebut tersangka SD terlihat mengajak temannya MF berputar-putar disekitar harmoni berboncengan sepeda motor, kemudian ke arah Jalan Gajah Mada. 

Tersangka penganiaya dan perampok polisi saat akan mengikuti rekonstruksi.(ist)

Adegan berikutnya,  kedua tersangka melihat ada seorang polisi yang di gebukin oleh massa, tersangka SD mendekati dan melemparkan kaleng biskuit.

Baca juga: 6 Tersangka Ditetapkan Terkait Kasus Penganiayaan Polisi Usai Demo UU Cipta Kerja

Selanjutnya mereka memukul bagian punggung belakang korban.

Tersangka MF lalu mengambil piring plastik dari tukang sate  dan dilempar ke korban.

Berita Terkait

News Update