JAKARTA - Melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, satu rumah makan di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, disegel petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (14/10/2020).

Melanggar PSBB Transisi, Rumah Makan di Tanjung Priok Disegel
Rabu 14 Okt 2020, 19:04 WIB

Petugas Satpol PP menyegel rumah makan yang melanggar PSBB transisi. (Ist)
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, penyegelan lantaran pemilik tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai Covid-19.
Baca juga: PSBB Transisi, Taman Mini Indonesia Indah Dibuka untuk Umum
"Dari 3 tempat usaha kuliner yang kita pantau, 1 kita segel dan tutup sementara karena kapasitas kursi yang disediakan lebih dari 50 persen," ucapnya. Pemilik juga tidak menyediakan thermo gun atau alat pengukur suhu badan.
Menurutnya, meski dalam aturan PSBB transisi diberikan kelonggaran namun tetap ada batasan yang harus dilaksanakan agar tidak berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kami akan monitoring aktivitas masyarakat secara rutin di sejumlah lokasi selama masa pemberlakuan PSBB transisi. Bagi para pelanggar akan tetap dikenakan sanksi yang tegas. Tetap waspada dan ikuti anjuran pemerintah dengan gerakan 3M," tegasnya.
Menurut Evita, kegiatan mengacu pada Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (deny/ruh)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Langgar PSBB, Izin Usaha Panti Pijat Eiffel Bintaro Akan Dicabut
Sabtu 24 Okt 2020, 13:55 WIB

News Update
3 Cara Hindari Galbay Pinjol: Rahasia agar Utang Tidak Menumpuk
01 Mei 2025, 11:05 WIB

Hari Buruh 2025 di Tengah Fenomena Badai PHK, Inilah Tren PHK di Indonesia
01 Mei 2025, 11:00 WIB

Hati-Hati! Ini Tanda Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Bisa Menjebak Kamu
01 Mei 2025, 11:00 WIB

Hari Buruh 1 Mei 2025, AJI Beberkan Nasib Pekerja Media yang Masih Mengkhawatirkan
01 Mei 2025, 10:58 WIB

Nasib Pekerja Media di May Day 2025: AJI Indonesia Soroti Permasalahan Upah Rendah dan PHK
01 Mei 2025, 10:56 WIB

Jangan Panik! Ini Cara Hadapi Dc Pinjol Ilegal dengan Mudah, Simak Informasi Selengkapnya
01 Mei 2025, 10:56 WIB

Viral Pengemudi Mobil Mewah Nekat Tabrak Palang Tol Gayamsari Semarang
01 Mei 2025, 10:55 WIB

Mobil F1 milik Racing Bulls akan Tampilkan Corak Merah Muda Berani di GP Miami
01 Mei 2025, 10:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional di Monas
01 Mei 2025, 10:46 WIB

Sudah Sampai Mana Proses Peyaluran Dana Gratis Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Cek Perjembangannya
01 Mei 2025, 10:42 WIB

Syarat Pengajuan Pinjaman Daring Adakami yang Langsung Cair dengan Cepat
01 Mei 2025, 10:38 WIB

Prediksi Starting Line Up Persib Lawan Malut United, Maung Bandung Siap Kunci Gelar Juara
01 Mei 2025, 10:38 WIB

Cara Buka Usaha Modal Kecil Bagi Ibu Rumah Tangga, Dijamin Untung Besar
01 Mei 2025, 10:37 WIB

Bahaya! Pinjol Ilegal Bisa Curi Data NIK KTP Anda, Begini Modus dan Cara Hindarinya
01 Mei 2025, 10:35 WIB

Cara Pinjol Rp1.000.000 di Shopee Tenor 12 Bulan Bunga Kompetitif, Ini Syarat dan Caranya
01 Mei 2025, 10:31 WIB

Hari Buruh 1 Mei, BBM Non-Subsidi Turun, Bikin Hemat di Kantong!
01 Mei 2025, 10:31 WIB

Hati-Hati! 5 Risiko Saat Menggunakan Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai
01 Mei 2025, 10:30 WIB

20 Akun Free Fire Sultan Terbaru Mei 2025, Ambil Buruan!
01 Mei 2025, 10:25 WIB

Masalah PHK dan Upah Minim Masih Membayangi Pekerja Media di Indonesia
01 Mei 2025, 10:21 WIB
