Baca juga: KPU Resmi Larang Konser Musik di Pilkada Serentak 2020
“Prinsipnya, siapapun, dimanapun dan kapanpun bagi yang melanggar penegakan protokoler kesehatan harus ditindak tegas," pungkas anggota baleg DPR RI tersebut. (rizal/tri)

Anggota Komisi III DPR RI Guspardi Gaus. (ist)
Baca juga: KPU Resmi Larang Konser Musik di Pilkada Serentak 2020
“Prinsipnya, siapapun, dimanapun dan kapanpun bagi yang melanggar penegakan protokoler kesehatan harus ditindak tegas," pungkas anggota baleg DPR RI tersebut. (rizal/tri)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Sabtu 20 Des 2025, 09:23 WIB