Baca juga: KPU Resmi Larang Konser Musik di Pilkada Serentak 2020
“Prinsipnya, siapapun, dimanapun dan kapanpun bagi yang melanggar  penegakan protokoler kesehatan harus ditindak tegas," pungkas anggota baleg DPR RI tersebut. (rizal/tri)
 

Anggota Komisi III DPR RI Guspardi Gaus. (ist)
Baca juga: KPU Resmi Larang Konser Musik di Pilkada Serentak 2020
“Prinsipnya, siapapun, dimanapun dan kapanpun bagi yang melanggar  penegakan protokoler kesehatan harus ditindak tegas," pungkas anggota baleg DPR RI tersebut. (rizal/tri)
 
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
  
 
 
 
 
 
 Selasa 04 Nov 2025, 08:40 WIB