DEPOK – Puluhan pedagang kaki lima ditertibkan anggota patroli gabungan Kecamatan Sawangan, lantaran masih menjajakan dagangannya melewati jam malam yang ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2020, Selasa (29/9/2020) malam.
Menurut Camat Sawangan Herry Restu Gumelar, operasi penertiban Pembatasan Aktifitas Warga (PAW) dan Pembatasan Aktifitas Dagang dan Usaha (PADU) sesuai Perwali No.60 Tahun 2020, disebutkan segala aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Dengan kekuatan sekitar 50 personil gabungan dari Polsek Sawangan, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas sebagai mitra Polri kita sisir sepanjang Jalan Pengasinan banyam. Pelaku usaha dan pedagang kita imbau untuk menutup tempat usaha karena sudah melewati dari batas waktu yang sudah ditentukan yaitu sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya di lokasi yang juga dihadiri Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, dan Danramil 03 Sawangan Kapten Arm Erwin Syahputra.
Mantan Camat Limo ini menyebutkan dari hasil evaluasi masih banyak pedagang maupun pelaku tempat usaha kecil yang ada di Jalan Pengasinan belum mematuhi peraturan yang ada.
"Operasi penertiban yang kita lakukan menemukan beberapa pedagang kaki lima yang masih memberikan pelayanan makan di tempat dan cafe juga masih ada yang buka. Bagi tempat usaha yang masih buka kita imbau untuk segera menutup tempat usaha,"paparnya.
Berdasarkan laporan tim gugus tugas Kota Depok, lanjut Herry, pergerakan penyebaran virus Corona (Covid-19) untuk di Kecamatan terjadi peningkatan.
"Untuk itu kita bersama tiga pilar dan dikawal anggota Polsek Sawangan dan Koramil Sawangan bersinergi dalam memberikan imbauan maupun sosialisasi dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.
Terpisah Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menambahkan setiap hari pihaknya rutin mensosialisasikan maupun menghimbau serta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sekaligus penerapan sesuai Perwali No.60 Tahun 2020 sudah kita lakukan secara statisioner maupun Mobile," tambahnya.
Mantan ajudan Menaker RI ini meminta kepada masyarakat agar mentaati peraturan yang ada bertujuan bersama dalam memutus mata rantai penyebaram virus Corona.
"Kota Depok masih dalam zona merah terhadap penyebaran Covid-19, mari bersama-sama kita lebih menegakkan disiplin protokok kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (angga/tri)
Langgar Jam Malam, Puluhan Kios dan Tempat Usaha Ditutup Paksa
Rabu 30 Sep 2020, 09:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bekasi
Melanggar Maklumat Walikota Bekasi, 11 Tempat Usaha Disegel Petugas
Selasa 13 Okt 2020, 17:45 WIB
Jakarta
Langgar Jam Operasional, 6 Tempat Usaha di Sunter Agung Diberi Sanksi
Jumat 25 Des 2020, 12:10 WIB
Jakarta
Langgar PPKM Mikro, 3 Kedai Kopi hingga 27 Lapak Pedagang Kaki-5 Ditutup Paksa Petugas
Minggu 30 Mei 2021, 23:41 WIB
News Update
Daftar Harga iPhone Terbaru November 2025, iPhone 17 Pro Max Tembus Rp43 Juta
Minggu 02 Nov 2025, 17:20 WIB
OTOMOTIF
JAECOO J5 EV Diluncurkan Besok, Siap Ramaikan Pasar SUV Listrik Premium
02 Nov 2025, 17:02 WIB
OLAHRAGA
Nonton Live Streaming Persebaya vs Persis Kick Off 19.00 WIB di GBT, Klik Link di Sini
02 Nov 2025, 17:00 WIB
JAKARTA RAYA
2 RT di Jati Padang Jaksel Masih Terendam Imbas Tanggul Baswedan Jebol
02 Nov 2025, 16:24 WIB
TEKNO
Tanpa Undang Teman, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp77.000 November 2025
02 Nov 2025, 16:20 WIB
JAKARTA RAYA
Tanggapan Astra Credit Companies Atas Penemuan Dua Kerangka di Bekas Kantor Cabang Kwitang
02 Nov 2025, 16:20 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat Transportasi Dorong Pemprov Jakarta Perbanyak Angkutan Terintegrasi yang Murah
02 Nov 2025, 16:08 WIB
EKONOMI
Update 2 November 2025: Harga Emas Perhiasan Menguat, Emas 24K Tembus Rp2,3 Juta per Gram
02 Nov 2025, 16:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Alasan Dua Kerangka Baru Ditemukan di Gedung yang Terbakar saat Demo di Kwitang Jakpus
02 Nov 2025, 15:47 WIB
TEKNO
Review OPPO A6 Pro, Harga Rp Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Gahar
02 Nov 2025, 15:40 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Hujan Ekstrem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
02 Nov 2025, 15:39 WIB
JAKARTA RAYA
Truk Oleng Picu Kecelakaan di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, 1 Orang Luka Berat
02 Nov 2025, 15:22 WIB
TEKNO
Pasti Untung, 7 Game Penghasil Saldo DANA yang Terbukti Membayar Cocok untuk Cuan Tambahan!
02 Nov 2025, 15:20 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Pamerkan Motoroid:A, Motor Konsep yang Bisa Berdiri Sendiri di Japan Mobility Show 2025
02 Nov 2025, 15:12 WIB
OLAHRAGA
Bojan Hodak Akui Kemenangan Persib atas Bali United Tak Datang dengan Mudah
02 Nov 2025, 15:12 WIB
TEKNO
Review HP Flagship Xiaomi 17 Pro Max, iPhone Tiruan atau Rival Sejati? Intip Spesifikasinya
02 Nov 2025, 15:11 WIB
JAKARTA RAYA
Layanan Transjakarta Rute JAK41 Belum Beroperasi setelah Dihadang Sopir Angkot
02 Nov 2025, 15:08 WIB