DEPOK – Puluhan pedagang kaki lima ditertibkan anggota patroli gabungan Kecamatan Sawangan, lantaran masih menjajakan dagangannya melewati jam malam yang ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2020, Selasa (29/9/2020) malam.
Menurut Camat Sawangan Herry Restu Gumelar, operasi penertiban Pembatasan Aktifitas Warga (PAW) dan Pembatasan Aktifitas Dagang dan Usaha (PADU) sesuai Perwali No.60 Tahun 2020, disebutkan segala aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Dengan kekuatan sekitar 50 personil gabungan dari Polsek Sawangan, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas sebagai mitra Polri kita sisir sepanjang Jalan Pengasinan banyam. Pelaku usaha dan pedagang kita imbau untuk menutup tempat usaha karena sudah melewati dari batas waktu yang sudah ditentukan yaitu sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya di lokasi yang juga dihadiri Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, dan Danramil 03 Sawangan Kapten Arm Erwin Syahputra.
Mantan Camat Limo ini menyebutkan dari hasil evaluasi masih banyak pedagang maupun pelaku tempat usaha kecil yang ada di Jalan Pengasinan belum mematuhi peraturan yang ada.
"Operasi penertiban yang kita lakukan menemukan beberapa pedagang kaki lima yang masih memberikan pelayanan makan di tempat dan cafe juga masih ada yang buka. Bagi tempat usaha yang masih buka kita imbau untuk segera menutup tempat usaha,"paparnya.
Berdasarkan laporan tim gugus tugas Kota Depok, lanjut Herry, pergerakan penyebaran virus Corona (Covid-19) untuk di Kecamatan terjadi peningkatan.
"Untuk itu kita bersama tiga pilar dan dikawal anggota Polsek Sawangan dan Koramil Sawangan bersinergi dalam memberikan imbauan maupun sosialisasi dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.
Terpisah Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menambahkan setiap hari pihaknya rutin mensosialisasikan maupun menghimbau serta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sekaligus penerapan sesuai Perwali No.60 Tahun 2020 sudah kita lakukan secara statisioner maupun Mobile," tambahnya.
Mantan ajudan Menaker RI ini meminta kepada masyarakat agar mentaati peraturan yang ada bertujuan bersama dalam memutus mata rantai penyebaram virus Corona.
"Kota Depok masih dalam zona merah terhadap penyebaran Covid-19, mari bersama-sama kita lebih menegakkan disiplin protokok kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (angga/tri)
Langgar Jam Malam, Puluhan Kios dan Tempat Usaha Ditutup Paksa
Rabu 30 Sep 2020, 09:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bekasi
Melanggar Maklumat Walikota Bekasi, 11 Tempat Usaha Disegel Petugas
Selasa 13 Okt 2020, 17:45 WIB
Jakarta
Langgar Jam Operasional, 6 Tempat Usaha di Sunter Agung Diberi Sanksi
Jumat 25 Des 2020, 12:10 WIB
Jakarta
Langgar PPKM Mikro, 3 Kedai Kopi hingga 27 Lapak Pedagang Kaki-5 Ditutup Paksa Petugas
Minggu 30 Mei 2021, 23:41 WIB
News Update
Jadwal Perayaan Cap Go Meh 2026 di Indonesia Kapan? Catat Tanggal dan Rangkaian Tradisinya
Minggu 01 Feb 2026, 11:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pengelolaan Sampah di Jakarta, DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Diawasi Ketat
01 Feb 2026, 11:51 WIB
EKONOMI
Cara Aktifkan GoPay Later di Gojek dan Tokopedia, Bisa untuk Belanja Online
01 Feb 2026, 11:12 WIB
JAKARTA RAYA
Ketahuan Jual Obat Terlarang di Pos Keamanan, Satpam di Depok Ditangkap Polisi
01 Feb 2026, 10:32 WIB
HIBURAN
Sindrom Peter Pan Apakah Bisa Sembuh? Onadio Leonardo Ungkap Kondisi Psikologisnya Usai Rehabilitasi
01 Feb 2026, 10:10 WIB
EKONOMI
Pinjaman KUR BRI 2026 Rp10 Juta Cicilannya Berapa? Cek Simulasi Angsuran per Bulannya
01 Feb 2026, 10:09 WIB
JAKARTA RAYA
Hindari Gagal Panen, DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Antisiapsi Cuaca Ekstrem
01 Feb 2026, 09:45 WIB
KHAZANAH
Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026 Kapan? Simak Jadwal versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
01 Feb 2026, 09:34 WIB
HIBURAN
Mantan Istri Ressa Rizky Rosano Siapa? Heboh Dirumorkan Pernah Menikah Muda dan Punya Anak
01 Feb 2026, 08:03 WIB
EKONOMI
Galbay Shopee PayLater dan SPinjam, Apakah Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Hukumnya
01 Feb 2026, 07:36 WIB
HIBURAN
Mantan Denada Siapa Saja? Ini Jejak Asmara hingga Sosok yang Diduga Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano
01 Feb 2026, 07:10 WIB
HIBURAN
Friderica Widyasari Lulusan Mana? Ini Biodata dan Rekam Jejak Mantan Artis yang Jadi Ketua OJK Baru
01 Feb 2026, 06:57 WIB
Nasional
Sosok Anak dan Suami Friderica Widyasari Dewi Siapa? Ini Profil Keluarga yang Jadi Sorotan Usai Resmi Rangkap Jabatan di OJK
01 Feb 2026, 06:35 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 1 Februari 2026: Dijual Rp2,515 Juta, Masih Anjlok di Akhir Pekan
01 Feb 2026, 06:09 WIB
KHAZANAH
Niat Puasa Qadha Ramadhan Dibaca Kapan? Simak Waktu, Bacaan, dan Hukumnya
01 Feb 2026, 06:01 WIB