DEPOK – Puluhan pedagang kaki lima ditertibkan anggota patroli gabungan Kecamatan Sawangan, lantaran masih menjajakan dagangannya melewati jam malam yang ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2020, Selasa (29/9/2020) malam.
Menurut Camat Sawangan Herry Restu Gumelar, operasi penertiban Pembatasan Aktifitas Warga (PAW) dan Pembatasan Aktifitas Dagang dan Usaha (PADU) sesuai Perwali No.60 Tahun 2020, disebutkan segala aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Dengan kekuatan sekitar 50 personil gabungan dari Polsek Sawangan, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas sebagai mitra Polri kita sisir sepanjang Jalan Pengasinan banyam. Pelaku usaha dan pedagang kita imbau untuk menutup tempat usaha karena sudah melewati dari batas waktu yang sudah ditentukan yaitu sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya di lokasi yang juga dihadiri Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, dan Danramil 03 Sawangan Kapten Arm Erwin Syahputra.
Mantan Camat Limo ini menyebutkan dari hasil evaluasi masih banyak pedagang maupun pelaku tempat usaha kecil yang ada di Jalan Pengasinan belum mematuhi peraturan yang ada.
"Operasi penertiban yang kita lakukan menemukan beberapa pedagang kaki lima yang masih memberikan pelayanan makan di tempat dan cafe juga masih ada yang buka. Bagi tempat usaha yang masih buka kita imbau untuk segera menutup tempat usaha,"paparnya.
Berdasarkan laporan tim gugus tugas Kota Depok, lanjut Herry, pergerakan penyebaran virus Corona (Covid-19) untuk di Kecamatan terjadi peningkatan.
"Untuk itu kita bersama tiga pilar dan dikawal anggota Polsek Sawangan dan Koramil Sawangan bersinergi dalam memberikan imbauan maupun sosialisasi dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.
Terpisah Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menambahkan setiap hari pihaknya rutin mensosialisasikan maupun menghimbau serta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sekaligus penerapan sesuai Perwali No.60 Tahun 2020 sudah kita lakukan secara statisioner maupun Mobile," tambahnya.
Mantan ajudan Menaker RI ini meminta kepada masyarakat agar mentaati peraturan yang ada bertujuan bersama dalam memutus mata rantai penyebaram virus Corona.
"Kota Depok masih dalam zona merah terhadap penyebaran Covid-19, mari bersama-sama kita lebih menegakkan disiplin protokok kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (angga/tri)

Langgar Jam Malam, Puluhan Kios dan Tempat Usaha Ditutup Paksa
Rabu 30 Sep 2020, 09:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Bekasi
Melanggar Maklumat Walikota Bekasi, 11 Tempat Usaha Disegel Petugas
Selasa 13 Okt 2020, 17:45 WIB

Jakarta
Langgar Jam Operasional, 6 Tempat Usaha di Sunter Agung Diberi Sanksi
Jumat 25 Des 2020, 12:10 WIB

Jakarta
Langgar PPKM Mikro, 3 Kedai Kopi hingga 27 Lapak Pedagang Kaki-5 Ditutup Paksa Petugas
Minggu 30 Mei 2021, 23:41 WIB
News Update

7 Contoh Prompt Gemini AI untuk Foto Studio Profesional, Edit Pakai Google Gemini
Rabu 17 Sep 2025, 19:40 WIB
JAKARTA RAYA
Imbas Kelangkaan BBM, Separuh Pegawai SPBU Shell Mangunjaya Bekasi Terancam PHK
17 Sep 2025, 19:37 WIB

OLAHRAGA
Liverpool vs Atletico Madrid di Liga Champions 2025/2026, Cek Jadwal dan Prediksi Line Up Malam Ini
17 Sep 2025, 19:30 WIB

Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Optimistis Sektor Perkebunan Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat
17 Sep 2025, 19:24 WIB

Nasional
10 Contoh Latihan Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 18 September 2025, Pelajari Jawabannya
17 Sep 2025, 19:23 WIB

OTOMOTIF
Daihatsu Rocky Terbaru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Sporty dan Tetap Ramah di Kantong
17 Sep 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
Kerusakan Ganggu Pejalan Kaki, JPO di Jalan Daan Mogot Jakbar Masih Diperbaiki
17 Sep 2025, 19:16 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025 Senilai Rp300.000 via SILADU dan JAKI
17 Sep 2025, 19:10 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto dengan Efek Miniatur Retro Pakai Gemini AI yang Lagi Viral
17 Sep 2025, 19:00 WIB

JAKARTA RAYA
Antrean Mengular di SPBU Shell Mangunjaya Bekasi, BBM Super Jadi Rebutan
17 Sep 2025, 19:00 WIB




Daerah
Harga Kedelai Stabil, Produksi Tempe dan Tahu di Pandeglang Kembali Normal
17 Sep 2025, 18:47 WIB


OLAHRAGA
Persib Menang Lawan Persebaya, Federico Barba dan Matricardi Makin Pede Lawan Lion City Sailors
17 Sep 2025, 18:35 WIB

JAKARTA RAYA
Adik-Kakak di Bekasi Ditangkap seusai Bobol Koperasi Yayasan, 1 Buron
17 Sep 2025, 18:33 WIB

JAKARTA RAYA
12 Hari Hilang, Pemburu Burung Ditemukan Meninggal di Curug 1000 Bogor
17 Sep 2025, 18:33 WIB

EKONOMI
Bantuan PIP September 2025: Jadwal, Cara Cek Penerima dengan NISN, dan Besaran Dana
17 Sep 2025, 18:30 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Line Up Bayern Munchen vs Chelsea di Liga Champions Kamis, 18 September 2025
17 Sep 2025, 18:30 WIB
