Satu Tahanan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Positif Covid-19

Senin 28 Sep 2020, 18:20 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri,

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri,

JAKARTA  – Satu Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif virus corona atau Covid-19 di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Senin (28/9/2020).

        Hal tersebut diungkapkan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.  “Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19,” kata Ali.

Belum diketahui identitas tahanan KPK tersebut, Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta.

“Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Kecamatan Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan,” kata  Ali.

“Untuk sementara untuk pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan. Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur,” tambahnya. (adji/win)

Berita Terkait

News Update