"Dulu pada saat masih pakai istilah PDP itu iya, sekarang pakai istilah suspect ya. Tentu kalau yang dimakamkan dengan protap covid belum tentu itu positif, tapi dia baru suspect, atau istilahnya dulu PDP. namun dia dimakamkan dengan SOP Covid," ucap Widyastuti, saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin (24/8/2020). (yono/ys)
Sudah 6.248 Jenazah Dimakamkan di Jakarta dengan Protokol Covid-19
Minggu 27 Sep 2020, 12:01 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.