Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.
Achmad Fatoni mengakui, di kantornya juga terjadi peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT akibat dari pandemi Covid-19 ini.
“Kami berupaya maksimal agar semua peserta terlayani dengan baik, pengajuan klaim LAPAK ASIK melalui kanal online, offline, dan kolektif mendapatkan respon positif dari para peserta yang klaim,” ujarnya yang berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. (*/tri)