TANGERANG - Suprianto (29), tersangka pencabulan anak di bawah umur, diamankan petugas Polresta Tangerang usai melakukan aksi bejadnya kepada sesama jenis di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (25/8/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa tersebut berawal dari perkenalan di media sosial. Di mana pelaku mengaku berjenis kelamin perempuan.
"Jadi awalnya antara korban dan pelaku ini berkenalan di Facebook, dan si pelaku mengaku sebagai seorang perempuan. Namun pas ketemu, pelaku beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang dan diwakili olehnya," ujar Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).
Dilanjutkan Ade, usai melakukan pertemuan, pelaku mengaku memiliki ilmu gaib dan bisa menyembuhkan korban yang tubuhnya dimasuki mahluk lain.
"Pelaku bilang kalau didalam tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak dan membuat korban yang ketakutan, lalu meminta tolong untuk disembuhkan. Kemudian pelaku meminta korban tengkurap dan melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan kepada korban yang merupakan sesama jenis," katanya.
Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Ade, korban sempat berontak dan membuat pelaku tersungkur. Namun karena tidak ingin pelaku melarikan diri, korban tidak berteriak seolah berlagak tidak terjadi apa-apa dan segera menghubungi temannya untuk melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
"Berdasarkan keterangan, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya cabul sesama jenis kepada empat orang dengan usia rata-rata 17 tahun. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"tutupnya. (toga/ruh)

Mengaku Miliki Kekuatan Gaib, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Perdayai Korbannya
Senin 24 Agu 2020, 22:29 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar keterangan pers penangkapan pelaku pencabulan. (toga)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Cabuli Wanita Usia 17 Tahun yang Baru Dikenalnya, Remaja Laki-laki Diringkus Polsek Kembangan
Kamis 18 Mar 2021, 21:08 WIB
News Update

JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB




Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB

Nasional
Berikut Latihan Post Test PPA Umum 1 PPG 2025: Ringkasan Materi Evaluasi Pembelajaran Serta Kunci Jawaban
05 Agu 2025, 19:01 WIB

