TANGERANG - Suprianto (29), tersangka pencabulan anak di bawah umur, diamankan petugas Polresta Tangerang usai melakukan aksi bejadnya kepada sesama jenis di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (25/8/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa tersebut berawal dari perkenalan di media sosial. Di mana pelaku mengaku berjenis kelamin perempuan.
"Jadi awalnya antara korban dan pelaku ini berkenalan di Facebook, dan si pelaku mengaku sebagai seorang perempuan. Namun pas ketemu, pelaku beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang dan diwakili olehnya," ujar Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).
Dilanjutkan Ade, usai melakukan pertemuan, pelaku mengaku memiliki ilmu gaib dan bisa menyembuhkan korban yang tubuhnya dimasuki mahluk lain.
"Pelaku bilang kalau didalam tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak dan membuat korban yang ketakutan, lalu meminta tolong untuk disembuhkan. Kemudian pelaku meminta korban tengkurap dan melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan kepada korban yang merupakan sesama jenis," katanya.
Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Ade, korban sempat berontak dan membuat pelaku tersungkur. Namun karena tidak ingin pelaku melarikan diri, korban tidak berteriak seolah berlagak tidak terjadi apa-apa dan segera menghubungi temannya untuk melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
"Berdasarkan keterangan, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya cabul sesama jenis kepada empat orang dengan usia rata-rata 17 tahun. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"tutupnya. (toga/ruh)

Mengaku Miliki Kekuatan Gaib, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Perdayai Korbannya
Senin 24 Agu 2020, 22:29 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar keterangan pers penangkapan pelaku pencabulan. (toga)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Cabuli Wanita Usia 17 Tahun yang Baru Dikenalnya, Remaja Laki-laki Diringkus Polsek Kembangan
Kamis 18 Mar 2021, 21:08 WIB

News Update
Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 8 Mei 2025, Jangan Ragu Ambil Tindakan dan Langkah Baru!
07 Mei 2025, 23:33 WIB

Ada Kode Redeem FF Terbaru Hari Kamis 8 Mei 2025, Buruan Klaim dan Dapatkan Ratusan Diamond
07 Mei 2025, 23:32 WIB

Sengsara Terjebak Pinjol? Ini Kenapa Gali Lubang Tutup Lubang Harus Segera Dihentikan
07 Mei 2025, 23:25 WIB

Ajukan Pinjaman Online Tanpa Risiko, Ini 3 Cara Cek Legalitasnya
07 Mei 2025, 23:24 WIB

5 Zodiak yang Dilimpahi Rezeki di Akhir Mei 2025, Datang dari Arah Tak Terduga
07 Mei 2025, 23:21 WIB

Cara Aman Hadapi Ancaman Debt Collector Jika Anda Sudah Galbay Pinjol
07 Mei 2025, 23:20 WIB

Simak Manfaat Petai Bagi Kesehatan, Bisa Bikin Awet Muda Loh
07 Mei 2025, 23:17 WIB

Ancaman DC Lapangan Pinjol Belum Tentu Nyata, Ini 3 Cirinya!
07 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Mengobati Gerd atau Asam Lambung dari Dokter Zaidul Akbar, Mudah dan Murah
07 Mei 2025, 23:02 WIB

Pinjaman Legal OJK Ada yang Bunga Rendah, ini Dia Daftarnya
07 Mei 2025, 23:00 WIB

5 Cara Cek Keaslian Emas Antam, Bisa Dilakukan di Rumah Saja
07 Mei 2025, 22:51 WIB

Update Bansos 2025, Ini 5 Kategori Penerima PKH dan BPNT yang Dihentikan
07 Mei 2025, 22:48 WIB

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK dan KTP, Apakah Cair Mei-Juni 2025? Simak Informasinya!
07 Mei 2025, 22:33 WIB

Apakah Data Pribadi yang Dijual di Internet Selalu Berasal dari Pinjol Ilegal? Simak Informasinya
07 Mei 2025, 22:30 WIB

Waspada Penipuan! Cek Jam Kedatangan DC Lapangan Pinjol yang Diizinkan OJK
07 Mei 2025, 22:30 WIB
