Mahendra pun, meminta agar Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan rencana Gage sepeda motor. OJOL TIDAK KENA Dalam Pergub Nomor 80 tahun 2020 diatur tentang pelaksanaan ganjil genap terhadap kendaraan bermotor roda empat atau lebih (mobil), dan roda dua (motor).
Pada Pasal 8 , mengatur tentang pengendalian transportasi masa PSBB transisi, pada ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap. Pasal 8 ayat 1 huruf (a) dan (b), tertulis mobil dan motor dengan nomor plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap, dan nomor plat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil.
Pada pasal 8 ayat 2 huruf (L) dijelaskan, untuk ojek online ataupun taksi online yang berbasis aplikasi dan memenuhi syarat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tetap dapat melintasi ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.
Seperti diketahui, saat ini Pemprov DKI menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Ibukota, yang bertujuan meminimalisir pergerakan orang dalam berkegiatan di luar rumah. Hal tersebut dimaksudkan untuk menekan penularan covid-19 atau virus Corona.
BERAKIBAT FATAL
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, aturan ganjil genap bagi pemotor harus dipikirkan secara matang. Karena akan mendorong masyarakat yang beraktivitas beralih ke transportasi massal (angkutan umum).
Menurutnya, saat ini ketersediaan armada angkutan umum di DKI, belum mencukupi baik dari jumlah ataupun kapasitasnya. Hal ini akan mengakibatkan penumpukan penumpang yang justru akan berpotensi besar terjadinya penularan Covid-19.
“Terutama saat berangkat/pulang kerja baik di halte/ stasiun maupun di di dalam angkutan umum (akan terjadi penumpukan penumpang) yang justru bertentangan dengan ajakan menghindari kerumuman serta dapat memicu penyebaran covid-19,” kata Nirwono, saat dihubungi Pos Kota.
Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono berpendapat, aturan motor terkena ganjil genap akan berakibat fatal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, dengan menggunakan sepeda motor dalam beraktivitas, masyarakat akan jauh lebih hemat dibandingkan dengan angkutan umum.
“Ganjil genap untuk roda dua (motor) berakibat fatal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ada unsur penghematan dengan kendraan roda dua. Kemudian kalau dalam transportasi publik terjadi penumpukan, ya akan berakibat naik nya angka positif covid-19,” kata Gembong.
Kata Gembong, cukup kendaraan roda empat (mobil) yang diterapkan ganjil genap.
BELUM DIBERLAKUKAN