Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 trntang perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (firda/win)
Berawal Butuh Uang, Gadis Belia Ini Dimanfaatkan Grup Penyedia Konten Porno
Senin 10 Agu 2020, 23:44 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya