JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Mayagustina Andarini mengatakan, bahwa obat herbal tidak bisa membunuh virus Covid-19.
Hal ini dikatakannya terkait maraknya, klaim soal penemuan obat maupun vaksin untuk menyembuhkan penyakit akibat virus corona. Termasuk produk obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 dan tidak memiliki izin edar.
"BPOM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar pada produk yang botolnya polosan. Enggak mungkin. Masih ada lebel, lebel ini adalah referensi dari konsumen untuk dia tahu produknya apa sebelum dia minum,” katanya dalam diskusi darling bersama YLKI, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
“Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar,” ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya.
Sebab katanya, obat atau vaksin tersebut belum dapat dibuktikan kemanjurannya, karena belum melalui proses uji klinik.
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
"Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar," ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya. (rizal/fs)

Badan POM, Obat Herbal Tidak Bisa Membunuh Covid-19
Senin 10 Agu 2020, 18:01 WIB

Mayagustina Andarini. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Politik
DPR: Indonesia Tidak Boleh Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat
Minggu 20 Des 2020, 16:20 WIB

Nasional
Produk Herbal Pasar Dunia Capai Rp 900 triliun, Indonesia Hanya Bisa Mengisi Rp 9 Triliun
Sabtu 19 Jun 2021, 10:51 WIB

Kesehatan
Tak Diragukan Lagi, Obat Herbal Baru Asli Vietnam Ini Diklaim Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19
Senin 13 Sep 2021, 08:07 WIB


Kesehatan
Ini yang Kita Cari, Obat Herbal Berlisensi Ampuh Tangkal Covid-19 dan Aman di Lambung
Jumat 08 Apr 2022, 14:00 WIB

Nasional
Waduh, Jelang Hari Raya Idulfitri, Badan POM Temukan Jajanan Berbuka Puasa Mengandung Bahan yang Dilarang
Senin 25 Apr 2022, 22:02 WIB
News Update

Mau Kaya Raya? Ini 3 Kata-Kata Bijak Timothy Ronald yang Jadi Tamparan untuk Meraih Kesuksesan
Rabu 16 Jul 2025, 22:53 WIB
Nasional
Heboh Beras Oplosan, Pengamat IPB: Praktik Lumrah, asal tidak Tipu Konsumen
16 Jul 2025, 22:10 WIB

HIBURAN
Diaz Mantan Suami Putri Karlina atau Anak Amin Rais? Netizen Penasaran Masa Lalu Wakil Bupati Garut
16 Jul 2025, 21:54 WIB


JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Edukasi Mitigasi Bencana kepada Pelajar Selama MPLS
16 Jul 2025, 21:45 WIB

JAKARTA RAYA
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Fokus Kawal Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
16 Jul 2025, 21:23 WIB


TEKNO
Beneran Dapat Rp40.000 Saldo DANA Gratis Cuma Baca Novel di Hp, Ternyata Pakai Aplikasi Penghasil Uang Ini
16 Jul 2025, 21:12 WIB

JAKARTA RAYA
Pencurian Kambing dengan Menyisakan Jeroan Kembali Teror Peternak di Depok
16 Jul 2025, 21:10 WIB

JAKARTA RAYA
Mayoritas Pedagang di PIBC Bungkam Usai Anggota DPRD Jakarta Diduga Main Beras Oplosan Viral
16 Jul 2025, 20:23 WIB

GAYA HIDUP
3 Zodiak Ini Diramal Beruntung dan Makmur 17 Juli 2025, Cek Bintang Kamu Termasuk?
16 Jul 2025, 20:20 WIB


HIBURAN
Aurel Hermansyah Ulang Tahun ke-27, Gen Halilintar Lagi-Lagi Tak Hadir Bikin Netizen Julid
16 Jul 2025, 20:12 WIB

JAKARTA RAYA
Dibangun Mulai 2026, Flyover di Jalan Latumenten Jakbar Dibuat Multiguna
16 Jul 2025, 20:07 WIB


JAKARTA RAYA
PLN Cikarang Gelar Groundbreaking Kantor Baru, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan
16 Jul 2025, 19:50 WIB


HIBURAN
Lirik Lagu 5 OST Film Sore: Istri dari Masa Depan, Mana yang Jadi Favorit Kamu?
16 Jul 2025, 19:35 WIB

EKONOMI
Honorer dalam Kondisi Ini Tidak Dapat Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu
16 Jul 2025, 19:25 WIB
