JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Mayagustina Andarini mengatakan, bahwa obat herbal tidak bisa membunuh virus Covid-19.
Hal ini dikatakannya terkait maraknya, klaim soal penemuan obat maupun vaksin untuk menyembuhkan penyakit akibat virus corona. Termasuk produk obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 dan tidak memiliki izin edar.
"BPOM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar pada produk yang botolnya polosan. Enggak mungkin. Masih ada lebel, lebel ini adalah referensi dari konsumen untuk dia tahu produknya apa sebelum dia minum,” katanya dalam diskusi darling bersama YLKI, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
“Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar,” ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya.
Sebab katanya, obat atau vaksin tersebut belum dapat dibuktikan kemanjurannya, karena belum melalui proses uji klinik.
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
"Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar," ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya. (rizal/fs)
Badan POM, Obat Herbal Tidak Bisa Membunuh Covid-19
Senin 10 Agu 2020, 18:01 WIB

Mayagustina Andarini. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Politik
DPR: Indonesia Tidak Boleh Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat
Minggu 20 Des 2020, 16:20 WIB
Nasional
Produk Herbal Pasar Dunia Capai Rp 900 triliun, Indonesia Hanya Bisa Mengisi Rp 9 Triliun
Sabtu 19 Jun 2021, 10:51 WIB
Kesehatan
Tak Diragukan Lagi, Obat Herbal Baru Asli Vietnam Ini Diklaim Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19
Senin 13 Sep 2021, 08:07 WIB
Kesehatan
Ini yang Kita Cari, Obat Herbal Berlisensi Ampuh Tangkal Covid-19 dan Aman di Lambung
Jumat 08 Apr 2022, 14:00 WIB
Nasional
Waduh, Jelang Hari Raya Idulfitri, Badan POM Temukan Jajanan Berbuka Puasa Mengandung Bahan yang Dilarang
Senin 25 Apr 2022, 22:02 WIB
News Update
Viral Dugaan Pelecehan di KRL Commuter Line, Pelaku Diduga Seorang Dosen
Minggu 15 Mar 2026, 20:32 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Diberikan kepada Saudara Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya
15 Mar 2026, 19:11 WIB
HIBURAN
Franka Hendra Sukma Siapa dan Lulusan Mana? Ini Jejak Dosen UNPAM yang Viral karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KRL
15 Mar 2026, 18:41 WIB
RAMADHAN
Kendaraan Mudik Arah Pelabuhan Merak Mulai Padati Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak
15 Mar 2026, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Supaya Jakarta Tetap Kondusif, Pramono Ajak Warga Jaga Keharmonisan
15 Mar 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pasar Tanah Abang Tutup Jelang Lebaran 2026? Catat Jadwal Operasional Lengkapnya
15 Mar 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pemudik Diminta Waspada, Sejumlah Jalur Arteri Rawan Macet dan Kecelakaan
15 Mar 2026, 17:45 WIB
Daerah
Balai TNUK Labuan Pandeglang Sampaikan Hak Jawab atas Kasus Penebangan Pohon
15 Mar 2026, 17:18 WIB
EKONOMI
Diskon Tol Mudik Lebaran 2026 Berlaku di Mana Saja? Simak Daftar Ruas Jalan yang Dapat Potongan 30 Persen
15 Mar 2026, 17:14 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, 28 Ribu Pil Obat Daftar G Ilegal Disita
15 Mar 2026, 17:12 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persija vs Dewa United Malam Ini di BRI Super League, Kickoff Pukul 20.30 WIB
15 Mar 2026, 17:10 WIB
OTOMOTIF
Sering Ngantuk saat Berkendara? Ini Tips Cegah Microsleep ketika Mudik Lebaran 2026
15 Mar 2026, 17:10 WIB
HIBURAN
Akun IG Fenny Apridawati Apa? Ini Profil dan Harta Kekayaan Sekda Sidoarjo yang Viral Bukber Mewah ala Bollywood
15 Mar 2026, 16:33 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah, Paket Sembako Dijual Mulai Rp40 ribu
15 Mar 2026, 16:04 WIB
OTOMOTIF
Mobil Hybrid Jarang Dipakai Saat Mudik? Begini Cara Aman Memanaskan Mesin Toyota
15 Mar 2026, 16:00 WIB
GAYA HIDUP
5 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Isi Libur Lebaran 2026 bareng Keluarga
15 Mar 2026, 15:48 WIB