DEPOK - Tim Gabungan Polrestro Depok, Rabu (5/7/2020) berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap AO (36). Pembunuhan dilakukan pelaku FM (37) di dalam kamar apartemen ternama di Depok kemarin.
Dalam waktu 1x24 jam tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'Bani berhasil membekuk pelaku FM,37, di daerah Bekasi.
"Hasil penelusuran Tim lapangan akhirnya tempat persembunyian pelaku berhasil diketahui di daerah Bekasi. Pelaku pembunuhan itu diringkus anggota," ujar Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasubag Humas AKP Elly di Mapolrestro Depok.
Perwira jebolan Akpol 1998 ini, dugaan motif sementara pelaku pembunuhan itu dengan korban ini ada hubungan pertemanan. "Pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik," tambahnya.

Pelaku Pembunuhan Karyawati di Apartemen Dibekuk Polrestro Depok
Rabu 05 Agu 2020, 18:15 WIB

Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasubag Humas AKP Elly. (ang)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Siapa Orang Tua Erni Ariyanti? Ini Profil Keluarga Ketua DPRD Sumut yang Terlibat Sengketa Pulau Aceh
Kamis 19 Jun 2025, 07:22 WIB
TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp145.000 Cair Dompet Elektronik Hanya dari Upload Foto Lewat HP, Ini Aplikasinya!
19 Jun 2025, 06:58 WIB
.png)
TEKNO
Kode Redeem FF Hari Ini 19 Juni 2025, Dapatkan Skin Langka dan Diamond Gratis
19 Jun 2025, 06:38 WIB


TEKNO
Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
18 Jun 2025, 21:46 WIB

Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB
