DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas dibantu Jaguar Polrestro Depok berhasil meringkus pelaku utama pembacokan saat tawuran antar kampung di Gang Al Barkah RT.06/08, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Selasa (28/7/2020)
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan pelaku MRA (19), dan MF (16), membacok korban Rafi Dafa Fadillah (16), pelajar SMK hingga terluka parah di pergelangan tangan kiri.
"Hanya berselang waktu tiga jam para pelaku barhasil diamankan anggota piket Reskrim dibantu Jaguar Polrestro Depok dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra," ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra di ruang kerjanya, Selasa (28/7) siang.
Mantan anggota Brimob Kelapa Dua ini mengaku kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di rumahnya daerah Bojong Pondok Terong.
Menurut saksi, tawuran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu rombongan korban usai pulang takjiah nongkrong di pinggir jalan. Tiba-tiba datang kelompok pelaku berjumlah sekitar 12 orang dan langsung menghajar menggunakan stick golf.
"Korban mencoba menangkis pedang yang disabetkan pelaku, namun mengenai telapak tangan kiri lalu dan pergelangan tangan, hingga urat nadi besar putus,"ungkapnya.
Korban yang terbacok dilarikan warga ke Rumah Sakit Citama Pabuaran Bojonggede Kabupaten Bogor.
"Korban saat ini baru akan melakukan operasi telapak dan pergelangan tangan yang terkena tebasan pedang pedang pelaku," tambahnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra menyebutkan kedua kelompok kampung ini bermula saling ejek dan janjian di media sosial.
"Kedua kelompok pemuda antar kampung ini ejek-ejekan di media sosial setelah itu tantang tawuran,"ungkapnya.
Mantan Kanit Narkoba Polrestro Depok ini menambahkan kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Yo 351 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama ancaman pidana diatas 5 tahun.
"Barang bukti yang berhasil disita stick golf panjang 80 cm dan sebilah pedang panjang ukuran 60 cm digunakan untuk membacok korban. Tujuh remaja lain setelah diselidiki tidak terbukti bersalah dijadikan saksi." (angga/tri)
Lukai Remaja Saat Tawuran, Dua Pelaku Dibekuk Berikut Bukti Senjata Tajam
Selasa 28 Jul 2020, 12:45 WIB

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra didampingi anggota berhasil menyita dua senjata tajam digunakan buat melukai korban (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik dan Balik, Polresta Tangerang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Senin 16 Mar 2026, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran dan Nyepi 2026
16 Mar 2026, 17:43 WIB
JAKARTA RAYA
Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Gerbong KRL, Korban Sempat Lapor Polisi namun Dicabut
16 Mar 2026, 17:36 WIB
JAKARTA RAYA
Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bogor Siagakan 22 Rumah Sakit dan Pos Kesehatan di Sejumlah Titik Strategis
16 Mar 2026, 16:54 WIB
TEKNO
iPhone 18 Pro Dirumorkan Pakai Chip A20 Pro 2nm, Seberapa Kencang Performa yang Ditawarkan?
16 Mar 2026, 15:42 WIB
EKONOMI
Uang Ule Sedang Viral, Sebenarnya Apa Artinya? Ini Perbedaannya dengan Uang UB dan Aturan Hukumnya
16 Mar 2026, 15:21 WIB
RAMADHAN
Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi BRIN, BMKG, Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
16 Mar 2026, 14:50 WIB
Nasional
Jadwal One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya
16 Mar 2026, 14:00 WIB
Daerah
Pertamina Tegaskan Stok BBM Kalimantan Barat Aman Meski Antrean SPBU Meningkat
16 Mar 2026, 13:40 WIB
TEKNO
Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 16 Maret 2026, Klaim Hadiah Incubator Voucher
16 Mar 2026, 13:39 WIB
Nasional
Prabowo Kaji Opsi Pemotongan Gaji DPR dan Menteri untuk Jaga Stabilitas APBN di Tengah Konflik Timur Tengah
16 Mar 2026, 13:30 WIB
EKONOMI
Benarkah THR Hanya Ada di Indonesia? Ini Sejarah dan Fakta Tunjangan Hari Raya di Berbagai Negara
16 Mar 2026, 13:14 WIB
Nasional
Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik Lebaran 2026 Di Mana Saja? Catat Lokasi Lengkapnya
16 Mar 2026, 12:51 WIB
EKONOMI
THR Lebaran 2026 Wajib Dibayar! Ini Sanksi Denda 5 Persen bagi Perusahaan yang Melanggar
16 Mar 2026, 12:48 WIB