DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas dibantu Jaguar Polrestro Depok berhasil meringkus pelaku utama pembacokan saat tawuran antar kampung di Gang Al Barkah RT.06/08, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Selasa (28/7/2020)
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan pelaku MRA (19), dan MF (16), membacok korban Rafi Dafa Fadillah (16), pelajar SMK hingga terluka parah di pergelangan tangan kiri.
"Hanya berselang waktu tiga jam para pelaku barhasil diamankan anggota piket Reskrim dibantu Jaguar Polrestro Depok dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra," ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra di ruang kerjanya, Selasa (28/7) siang.
Mantan anggota Brimob Kelapa Dua ini mengaku kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di rumahnya daerah Bojong Pondok Terong.
Menurut saksi, tawuran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu rombongan korban usai pulang takjiah nongkrong di pinggir jalan. Tiba-tiba datang kelompok pelaku berjumlah sekitar 12 orang dan langsung menghajar menggunakan stick golf.
"Korban mencoba menangkis pedang yang disabetkan pelaku, namun mengenai telapak tangan kiri lalu dan pergelangan tangan, hingga urat nadi besar putus,"ungkapnya.
Korban yang terbacok dilarikan warga ke Rumah Sakit Citama Pabuaran Bojonggede Kabupaten Bogor.
"Korban saat ini baru akan melakukan operasi telapak dan pergelangan tangan yang terkena tebasan pedang pedang pelaku," tambahnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra menyebutkan kedua kelompok kampung ini bermula saling ejek dan janjian di media sosial.
"Kedua kelompok pemuda antar kampung ini ejek-ejekan di media sosial setelah itu tantang tawuran,"ungkapnya.
Mantan Kanit Narkoba Polrestro Depok ini menambahkan kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Yo 351 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama ancaman pidana diatas 5 tahun.
"Barang bukti yang berhasil disita stick golf panjang 80 cm dan sebilah pedang panjang ukuran 60 cm digunakan untuk membacok korban. Tujuh remaja lain setelah diselidiki tidak terbukti bersalah dijadikan saksi." (angga/tri)

Lukai Remaja Saat Tawuran, Dua Pelaku Dibekuk Berikut Bukti Senjata Tajam
Selasa 28 Jul 2020, 12:45 WIB

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra didampingi anggota berhasil menyita dua senjata tajam digunakan buat melukai korban (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

6 Risiko Fatal Gagal Bayar Pindar, Simak Dampak dan Solusinya
02 Mei 2025, 12:55 WIB

Jangan Panik! Ini Risiko Galbay Pindar dan Solusinya
02 Mei 2025, 12:51 WIB

NIK e-KTP Anda Tersaring Jadi Penerima BPNT? Cek Sekarang, Saldo Dana Bansos Rp600.000 Siap Cair
02 Mei 2025, 12:49 WIB

10 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 2 Mei 2025, Dapatkan Kesempatan Klaim Skin Naruto
02 Mei 2025, 12:45 WIB

Formasi CPNS 2025 untuk SMA/SMK dengan Gaji Tertinggi, Ada yang Hingga Rp10 Juta!
02 Mei 2025, 12:40 WIB

Cegah Risiko Pinjol Ilegal Sekarang, Kenali Cirinya di Sini!
02 Mei 2025, 12:35 WIB

Persib Tanpa Dua Sosok Ini dalam Menghadapi Malut United
02 Mei 2025, 12:30 WIB

Tanggal Pencairan KJP Plus Alokasi Maret 2025 dan Besaran Bantuan yang Diterima
02 Mei 2025, 12:28 WIB

CATAT! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui
02 Mei 2025, 12:00 WIB

Jadwal dan Info Live Streaming Final Four Proliga Jumat 2 Mei 2025
02 Mei 2025, 12:00 WIB

Disebut Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Beri Klarifikasi: Pak Rudi Masud Sebenarnya Ingin Puji Saya
02 Mei 2025, 11:43 WIB

Cara Blokir Iklan Pinjol di HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan, Cuma Setting Ini!
02 Mei 2025, 11:28 WIB

Tingkatkan Peluang Usaha Anda dengan Buka Toko di Shopee, Cek Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Hercules Tuding KDM Kacang Lupa Kulit, Dulu Dibantu Buat Jadi Gubernur, Kini Ingin Menumpas Ormas
02 Mei 2025, 11:22 WIB

Info Live Streaming Barito Putera vs Dewa United di Pekan 31 Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 11:06 WIB

Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini
02 Mei 2025, 11:04 WIB

Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur Jakarta
02 Mei 2025, 11:02 WIB
