Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan Telusuri Dugaan KJP Digadaikan
Dijelaskan, begitu 219 KJP barang bukti diterima dari pihak kepolisian, pihaknya segera menelusuri pemilik KJP tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.
Pihak P4OP akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat serta pihak sekolah terkait, guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang 219 KJP itu.
“Kalau dalam aturannya jika KJP ketahuan digadaikan kemudian dijadikan jaminan sesuai aturan tidak boleh. Tapi kasus per kasus akan kami klarifi kasi ke orang tua atau sekolah,” jelas Yanto.
ANAK PUTUS SEKOLAH
Pemerintah harus mengantisipasi kenaikan jumlah orang miskin di Indonesia yang berdampak kepada meningkatnya anak putus sekolah.
“Kalau anak-anak itu sekolah di negeri mungkin tidak masalah dengan biaya sekolah, karena ditanggung oleh pemerintah, tapi bagaimana dengan anak - anak yang sekolah di swasta,” kata pengamat pendidikan, Indra Charismiadji.
Ia khawatir di masa pandemi ini juga berdampak meningkatnya angka putus sekolah, karena para orang tua tidak memiliki biaya untuk sekolah anaknya.
“Bertambahnya orang miskin yang mencapai 1,63 Juta itu tidak sedikit. Peningkatan angka kemiskinan itu kita khawatirkan bertambahnya angka putus sekolah,” kata Indra yang juga Direktur VOX Populi Institute Indonesia.
Baca juga: Kemiskinan Naik 1,63 Juta, KJP Digadaikan, Pemerintah Harus Wapadai Anak Putus Sekolah
Indra juga minta pemerintah untuk segera mengantisipasi ancaman anak-anak putus sekolah. Kementerian terkait harus segera mendata jumlah mereka yang putus sekolah.
Ia menilai munculnya fenomena penggadaian KJP, tidak terlepas dari persoalan para orang tua membutuhkan biaya pendidikan. Ia berharap persoalan pendidikan juga menjadi prioritas bagi pemerintah, di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19. (firda/johara/ta/ird/ys)
