BOGOR - Anggota Reskrim Polsek Cileungsi berhasil meringkus delapan (8) remaja yang terlibat tawuran hingga menghilangkan seorang nyawa anak 14 tahun, Minggu (12/7/2020).
Tawuran terjadi di Jalan Raya Cileungsi - Jonggol pada selasa, (14/7) dini hari, telah menghilangkan nyawa seorang remaja berusia 14 tahun akibat dibacok menggunakan senjata tajam. Timsus Polsek Cileungsi langsung dipimpin Kapolsek AKP Benny berhasil meringkus delapan pelaku masih usia remaja.
"Ada delapan anak sebagai pelaku diamankan di Polsek Cileungsi, pasca laporan tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pelajar SMP yaitu SS,15,"ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Ita, Rabu (15/7) malam.
Barang bukti yang berhasil disita petugas, lanjut AKBP Roland, berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit dan diamankan masing-masing di tiga wilayah berbeda yaitu Cileungsi, Jonggol, dan Cariu,"bebernya.
Dalam peristiwa ini AKBP Roland mempidanakan para pelaku dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP melakukan penganiayaan bersama-sama hingga menyebabkan kematian dengan kurungan penjara diatas 9 tahun. (Angga/win)
Tewaskan Anak 14 Tahun, 8 Remaja Pelaku Tawuran Diringkus Polisi
Kamis 16 Jul 2020, 06:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Viral Penumpang KRL Berjatuhan di Eskalator Stasiun Bekasi, KAI Commuter Bantah Ada Kerusakan Sistem
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau
HIBURAN
Siapa Poppy Nupitasari? Sosok yang Diduga Dilaporkan Tantri Kotak dalam Kasus Penipuan hingga Rp10 Miliar
JAKARTA RAYA
Siswi SMA Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta