TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah membahas berbagai jenis pelonggaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya adalah resepsi pernikahan. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (13/7/2020).
"Saat ini Pemkot Tangerang sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi (Pernikahan). Tapi kita masih diskusikan ini,"ujar Arief.
Ditambahkan Arief, pelonggaran terhadap resepsi pernikahan tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan di rumah apabila mengadakan akad pernikahan.
"Kita tidak anjurkan mereka resepsi di rumah. Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan, dan lainnya yang ruang-ruang besar,"tambahnya.
Namun, ujar Arief, Pemkot Tangerang akan membatasi jumlah pengunjung yang akan mengadakan resepsi di dalam gedung.
"Kita akan batasi hanya 30 persen dari total kapasitas ruangan,"tutupnya.
Untuk diketahui saat ini PSBB di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga 26 Juli 2020.(toga/fs)

Pemkot Tangerang Kaji Pelonggaran PSBB Dalam Resepsi Pernikahan
Senin 13 Jul 2020, 17:42 WIB

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

DC Pinjol Ilegal Mengancam Sebar Data Pribadi? Begini 3 Cara Menghadapinya dengan Bijak
03 Mei 2025, 22:38 WIB

8 Bansos Cair Mei 2025, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya
03 Mei 2025, 22:34 WIB

Kapan Boleh Hapus Aplikasi Pinjol? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
03 Mei 2025, 22:30 WIB
.jpeg)
Bisa Turunkan Berat Badan dan Melancarkan Pencernaan, Inilah Segudang Manfaat Sayur Toge
03 Mei 2025, 22:25 WIB

Syarat Terbaru Pinjol, Peraturan OJK dan Penggunaan Agunan
03 Mei 2025, 22:23 WIB

Ramalan Zodiak Aquarius Besok, 4 Mei 2025, Karier Berpeluang Melesat
03 Mei 2025, 22:20 WIB

Aplikasi DANA Hadirkan Fitur Baru Apakah Benar Pinjaman Uang Tanpa KTP? Bisa Masuk Kapan Saja, Simak Selengkapnya!
03 Mei 2025, 22:17 WIB

20+ Kode Redeem FF 4 Mei 2025, Segera Tukarkan dan Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire
03 Mei 2025, 22:15 WIB

Preview dan Info Live Streaming Serie A, Inter Milan vs Verona: Nerazzurri Siapkan Rotasi Ekstrim
03 Mei 2025, 22:14 WIB

Jangan Terlena! Cek Risiko Menggunakan Paylater, Data Pribadi Anda Bisa Dicuri
03 Mei 2025, 22:14 WIB

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
03 Mei 2025, 22:13 WIB

Pemerintah Memberikan Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Melalui Dua Metode, Inilah Infonya!
03 Mei 2025, 22:10 WIB

Jangan Panik Saat Lupa Password atau Pola Hp, Ini Solusinya!
03 Mei 2025, 22:10 WIB

Jangan Langsung Dibawa ke Tempat Servis, Begini Cara Mengatasi Layar Glitch di iPhone Sendiri
03 Mei 2025, 22:09 WIB

Pinjol Legal Cair Kilat? Begini Cara Daftar di BantuSaku
03 Mei 2025, 22:09 WIB

Apakah DC Lapangan Pinjol Bisa Rampas Aset Nasabah Galbay Utang Pinjolnya? Simak Penjelasan Informasinya
03 Mei 2025, 22:07 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Final Sudirman Cup 2025 Usai Takluk 2-3 dari Korea Selatan
03 Mei 2025, 22:06 WIB
