TANGERANG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih mendalami motif pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang securiti di Kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, Jumat (3/7/2020).
"Untuk sementara motif pelaku mencabuli anak dibawah umur karena pelaku sudah putus hubungan keluarga (cerai) sejak 2009,"ungkap Muharram.
Saat ini, lanjut Muharram, pihaknya masih mendalami motif pencabulan yang memangsa anak dibawah umur.
"Yang melapor sih baru satu orang, tapi berdasarkan pengakuan pelaku sudah ada empat korban. Dan korban diiming-imingi main gim di kontrakan pelaku,"ujarnya.
Seperti diketahui, Seorang sekuriti berinisial S(40) diamankan warga setelah mencabuli T(10), Warga Pagedangan Kabupaten Tangerang di kosannya. Usai mendapat laporan dari korban, sejumlah orang tua korban mendatangi tempat tinggal pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Pagedangan. Saat ini kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangsel.(toga/fs)
Polres Tangerang Dalami Motif Kasus Pencabulan Anak oleh Seorang Security
Jumat 03 Jul 2020, 21:08 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
GAYA HIDUP
Kenapa Power Bank Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
JAKARTA RAYA
PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY