Brigjen Reza Arif Dewanto Bersama 3 Anggota Polri Dapat Gelar Kehormatan dari Presiden

Kamis 02 Jul 2020, 08:15 WIB
Empat anggota Polri dapat gelar kehormatan dari Presiden Jokowi.

Empat anggota Polri dapat gelar kehormatan dari Presiden Jokowi.

JAKARTA – HUT ke-74 Bhayangkara, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat anggota Polri. Mereka dinilai berjasa dan memiliki kinerja baik selama bertugas di Institusi Kepolisian RI.

Penghargaan ini diberikan Presiden RI saat upacara Hari Bhayangkara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Pemberian gelar kehormatan itu tertuang dalam Keppres nomor 61/TK/2020.

Dalam Keppres tersebut menyebutkan sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa.

"Dan melampaui kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Suharyanto.

Keempat anggota Polri yang mendapatkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut adalah, Komandan Pasukan Gegana Brimob Polri Brigjen Reza Arif Dewanto

Kemudian Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Kombes Indarto, Kaur Binopsnau Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya AKBP Eli Setyawati dan Bintara Koorbrimob Polri Ajun Inpektur 2 Entis Sutardi. (ilham/win)

News Update